Kamis, 17 November 2016

Innalillahi ! Seorang Pekerja Tewas Tubuhnya Terpotong Mesin Kayu - Mesin Penghancur Kayu

Sudah selayaknya bahwa Sistem Keselamatan Kerja dari sebuah Perusahaan harus menjadi perhatian khusus bagi para direksi dan pimpinannya. Hal ini agar ke depannya tidak ada lagi kecelakaan kerja di Perusahaan. Seperti yang terjadi di Probolinggo, Seorang pekerja PT Kutai Timber Indonesia (KTI) tewas mengenaskan usai tubuhnya terpotong mesin pemotong kayu / mesin penghancur kayu di tempat kerjanya.


Korban yang diketahui bernama Moh. Yunus (28) warga Kelurahan Triwung kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, ini langsung di bawa ke kamar mayat RSUD dokter Muhammad Saleh.


Korban selama ini bekerja di KTI sebagai operator pemotong kayu yang akan diolah. Korban tewas setelah tubuhnya terpotong mesin penghancur kayu dengan ukuran besar. Tragisnya, tubuh korban terpotong hingga terbelah dua.

Menurut Sein Latif, Eksekutif Direktur PT KTI, kecelakaan yang menimpa korban murni karena human error. Korban sendiri merupakan operator mesin pemotong kayu yang handal.

"Korban tewas murni human eror, sudah lama dibagian operator mesin pemotong kayu, korban merupakan karyawan handal dibagian pemotongan kayu," kata Latif, Selasa (9/2/2016) malam.

Sementara keluarga korban berharap Polisi mengusut tuntas terkait kecelakaan kerja korban. Korban sendiri meninggalkan seorang isteri dan anak berusia 2,5 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar